IKHLAS
DALAM BERAMAL
Sayyid Sabiq merumuskan definisi ikhlas sebagai berikut:
الإِخْلاَصُ , اَنْ يَّقْصُدَ الإِنْسَانُ
بِقَوْلِهِ وَعَمَلِهِ وَجِهَادِهِ وَجْهَ اللهِ وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِهِ مِنْ
غَيْرِ نَظْرٍ اِلَى مَغْنَمٍ اَوْ جَاهٍ اَوْلَقَبٍ اَوْمَظْهَرٍ اَوئتَقَدَّمٍ
اَوْتَأَخَّرٍ لِيَرْتَفِعَ الْمَرْءَ عَنْ نَقَائِصٍ الأَعْمَالِ وَرَذَائِلِ الأَخْلاَقِ
وَيَتَّصِلَ مُبَاشِرَةٍ بِاالله
Artinya : “Ikhlas
adalah menyengaja manusia dengan perkataannya, amalnya, dan jihadnya karena
Allah semata-mata dan karena mengharap ridha-Nya. Bukan karena
mengharap harta, pujian, gelar, kemasyhuran, atau maju mundurnya. Amalnya
terangkat dari kekurangan-kekurangan dan dari akhlak yang tercela sehingga ia menemukan
kesukaan allah.” [1]
Ikhlas dalam beramal merupakan sikap yang tiada
mengharapkan tujuan lain selain dari pada untuk mendekatkan
diri kepada Allah. Ikhlas dalam beramal tidak boleh diikuti dengan
niat riya, yaitu mengharapkan pujian atau kehormatan dari sesamanya. Karena
amal yang akan dibalas oleh Allah adalah amal yang dilakukan karena
mengharap kasih dan sayang-Nya, yaitu dengan keikhlasan di dalam hatinya.
Adapun hal-hal tersebut berhubungan dengan niat atau
motivasi dalam beramal dan sifat riya.
A. NIAT
ATAU MOTIVASI DALAM BERAMAL
عَنْ
أَمِيْرِ اْلمُؤْمِنِيْنَ أَبِى حَفْصٍ عُمَرَبْنِ اْلخَطَابِ بْنِ
نُفِيْلِ بْنِ عَبْدِ اْلعُزى بْنِ رِيَاحِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ قُرْطِ بْنِ
رَزَاحٍ بْنِ كَعْبِ بْنِ لُؤَيِ بْنِ غَالِبِ اْلقُرَيْشِيِ اْلعَدَوِيِ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ
يَقُوْلُ اِنمَا اْلأعْمَلُ بِاالنِيَاتِ وَإّنمَا لِكُلِ امْرِئٍ مَانَوَى وَمَنْ
كَانَتْ هِجْرَتُهُ اِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ اِلًى اللهِ
وَرَسُوْلِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يَصِيْبُهَا اَوِ إمْرَاَةُ
يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَا جَرَ اِلَيْهِ
Artinya
: “Dari Amir al-Mukminin,Abu Hafs Umar bin Khattab r.a bin Nufail bin Abd
al-Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Riyah bin Adi Ka’ab bin luay bin
Ghalib al-Quraiys al-Adawi berkata,”Aku pernah mendengar Rasulullah saw
bersabda, “sesungguhnya sahnya amal itu tergantung dengan niat. Setiap orang
akan memperoleh dari apa yang diniatkannya. Jika seseorang itu hijrah untuk
Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya tersebut diterima oleh Allah dan
Rasul. Namun, jika hijrahnya itu untuk dunia yang akan diperolehnya atau wanita
yang akan dinikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai dengan apa yang
diniatkannya tersebut” (HR. Bukhari and Muslim)
Tinjauan bahasa:
اْلَلأَعْمَلُaktivitas
yang mencakup ucapan dan semua perbuatan, yang dilakukan : oleh anggota badan.
إِنمَاKata
penguat (ta’qid) dan untuk
meringkas (taqshir) :
امْرِئٍseseorang,
manusia
:
PENJELASAN
HADIST
Rasulullah saw mengeluarkan hadis di atas (asbab
al-wurud)-nya
ialah untuk menjawab pertanyaan salah seorang sahabat berkenaan dengan
peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Makkah ke Madinah yang diikuti oleh
sebagian besar pejabat. Dalam hijrah itu ada seorang laki-laki yang juga turut
hijrah. Akan tetapi, niatnya bukan untuk kepentingan perjuagan
Islam, melainkan untuk hendak menikahi seorang wanita yang bernama Ummu Qais.
Wanita itu rupanya sudah bertekad untuk turut
hijrah, sedangkan laki-laki tersebut pada mulanya memilih tinggal di Makkah.
Ummu Qais hanya bersedia dikawini di tempat tujuan hijrahnya Rasullah yakni
Madinah, sehingga laki-laki itu pun turut hijrah ke Madinah. Ketika peristiwa
itu ditanyakan kepada Rasulullah saw, apakah hijrah dengan motif itu diterima
atau tidak, Rasulullah menjawab secara umum seperti yang telah disebutkan pada
hadis di atas.
Niat berperan penting dalam ajaran Islam, khusunya
dalam perbuatan yang berdasarkan perintah syara’ atau menurut sebagian Ulama
merupakan sebuah perbuatan yang mengandung harapan untuk mendapat pahala dari
Allah swt. Niat akan menentukan
nilai, kualitas, serta hasilnya, yakni pahala yang akan diperolehnya.
Orang yang berhijrah dengan niat ingin mendapatan
keuntungan dunia atau ingin mengawini seorang wanita, ia tidak akan medapatkan
pahala dari Allah swt.
Sebaliknya, jika seseorang hijrah karena ingin mendapatkan ridha
dari Allah swt,
maka ia akan mendapatkannya, bahkan keuntungan duniapun akan diraihnya.
Sebenarnya, hijrah yang dimaksud pada hadis diatas adalah berhijrah dari Makkah
ke Madinah, karena pada saat itu penduduk Makkah tidak merespon lagi dakwah
Nabi, bahkan mereka ingin mencelakakan Nabi dan Umat slam. Akan
tetapi, setelah Islam jaya, hijrah tersebut lebih tepat diartikan sebagai perpindahan
dari kemungkaran atau kebatilan kepada yang hak. Namun demikian,
niat tetap saja sangat berperan dalam menentukan berpahala atau tidaknya setiap
hijrah, dalam berbagai bentuknya.
Para Ulama telah sepakat, bahwa niat itu
sangat penting dalam menentukan sahnya suatu ibadah. Niat termasuk rukun
pertama dalam setiap melakukan ibadah. Tidaklah sah suatu ibadah, seperti
shalat, puasa, zakat maupun haji dan lain-lain, jika dilakukan tanpa niat atau
dengan niat yang salah.
Setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan,
jika niatnya baik (ikhlas) maka yang dia terima adalah kebaikan dari Allah dan
jika niatnya tidak baik, maka dia tidak akan menerima kebaikan dari Allah.[3]
Niat atau motivasi itu bertempat di dalam hati.
Siapapun tidak akan mengetahui motivasi apa yang ada dalam hati seseorang
ketika ia mengerjakan sesuatu, kecuali dirinya dan Allah saja. Dengan
demikian, Allah
swt. Mengetahui siapa yang
diantara hamba-hambanya yang memiliki motivasi baik ketika ia beribadah atau
sebaliknya.
Allah swt
berfirman:
ö@è% bÎ)
(#qàÿ÷è?
$tB
Îû
öNà2Írßß¹
÷rr& çnrßö6è?
çmôJn=÷èt ª!$# 3
Artinya: Katakanlah: "Jika kamu menyembunyikan
apa yang ada dalam hatimu pasti Allah Mengetahui". (Q.S. Al-imran:29)
Dengan demikian, seseorang yang melakukan suatu amal
dengan baik menurut pandangan manusia, tetapi motivasinya salah atau tidak
ikhlas, hal itu akan sia-sia karena Allah tidak akan melihat bentuk
zahirnyatetapi melihat niat yang ada dalam hatinya.[4]
B. HADIS
RIYA
عَنْ مَحْمُوْدِبْنِ لُبَيْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْالَ
للهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ : اِن اَخْوَافَ
مَااَخَافُ عَلَيْكُمْ اَلشرْكَ اْلاَصْغَرُ وَهُوَ اَلريَاءُ.
Artinya
: dari Mahmud bin Lubaid bahwa rasulullah SAW. Bersabda, “sesuatu yamg paling
aku khawatirkan di antara kamu adalah syirik kecil, yaitu riya (H.R. Ahmad
dengan sanad Hasan)
Tinjauan
bahasa:
اَخْوَافَ paling takut :
اَخَافُaku
takut (akan) :
اَلشرْكَsyirik
(menyekutukan Allah)
:
اَلريَاءُriya
(berbuat sesuatu bukan karena Allah,
tetapi karena ada niat selainNYA: .
PENJELASAN
HADIST
Riya artinya usaha dalam
melaksanakan ibadah bukan dengan niat menjalankan kewajiban dan menunaikan
perintah Allah
swt, melainkan bertujuan
untuk dilihat orang baik untuk kemansyuran, mendapatkan pujian, atau
harapan-harapan lainnya dari selainnya Allah.
Sebagaimana telah disinggung dalam
bahasannya, orang yang beribadah dengan riya tidak akan mendapat pahala dari
Allah swt. Hal itu karna dalam
ibadahnya tidak lagi murni karna Allah melainkan karna makhluknya. Tak heran
kalau riya sebagaimana bunyi hadist di atas di kategorikan sebagai syirik
kecil. Artinya dia mempercayai Allah swt.
Sebagai tuhannya, tetapi pengabdiannya tidak utuh kepada-NYA, melainkan kepada
makhluk-NYA.
Dengan kata lain hakikat amal mereka
adalah penipuan belaka. Mereka melakukan ibadah bukan karena menjalankan
perintah-NYA, apalagi demi mengharapkan ridhanya
melainkan untuk mendapatkan pujian dari manusia, dan itulah diantara perbuatan
yang biasa dilakukan oleh orang-orang munafik.[5]
Adapun hukum ibadah yang di sertai
sikap riya yaitu:
1. Motivasi utama untuk melakukan ibadah
itu adalah riya.
2. Di tengah-tengah melakukan ibadah, dia
mencampurkannya dengan perasaan riya.
3. Sikap riya yang muncul setelah ibadah
selain dilakukan tidak berpengaruh apapun kepada iabdah tersebut.[6]
Menurut
sayyidina Ali r.a tanda-tanda orang riya ada tiga:
1. Malas beramal kalau sendirian.
2. Semangat beramal kalau dilihat banyak
orang
Syaqiq bin Ibrahim, yang di ikuti oleh Abu Laits Al-Samarqandi, berpendapat
bahwa ada tiga
perkara yang menjadi benteng amal yaitu :
1. Hendaknya mengakui bahwa amal ibadahnya
adalah pertolongan Allah swt,
agar penyakit ujub dalam hatinya hilang.
2. Semata-mata hanya mencari ridho Allah swt, agar hawa nafsunya
teratur.
Dalam
Al-qur’an banyak ayat
yang menerangkan kerugian bagi orang-orang yang suka riya dalam beramal.
Bahkan, dengan tegas dinyatakan bahwa air yang riya akan celaka walaupun ia
rajin beribadah, Allah
swt berfirman:
×@÷uqsù
ú,Íj#|ÁßJù=Ïj9
tûïÏ%©!$#
öNèd `tã
öNÍkÍEx|¹ tbqèd$y tûïÏ%©!$# öNèd crâä!#tã
tbqãèuZôJtur
tbqãã$yJø9$#
Artinya
: “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari
shalatnya, Orang-orang yang berbuat riya
Dan enggan (menolong dengan) barang berguna” (QS. Al-maa’un : 4-7)
Dalam dimensi semantik,
riya’ adalah memperlihatkan kepada orang lain berbeda dengan kenyataannya. Dalam
terminologi syari’at, riya’ adalah melakukan taat dan meninggalkan maksiat
tetapi dengan memperhatikan selain Allah SWT, atau menceritakannya, atau dia
merasa suka amal tersebut dilihat orang lain demi tujuan-tujuan duniawi.[9]
KESIMPILAN
Ikhlas dalam beramal merupakan sikap yang tiada
mengharapkan tujuan lain selain dari pada untuk mendekatkan
diri kepada Allah. Ikhlas dalam beramal tidak boleh diikuti dengan
niat riya, yaitu mengharapkan pujian atau kehormatan dari sesamanya. Karena
amal yang akan dibalas oleh Allah adalah amal yang dilakukan karena
mengharap kasih dan sayang-Nya, yaitu dengan keikhlasan di dalam hatinya.
Niat berperan penting dalam ajaran Islam, khusunya
dalam perbuatan yang berdasarkan perintah syara’ atau menurut sebagian Ulama
merupakan sebuah perbuatan yang mengandung harapan untuk mendapat pahala dari
Allah swt. Niat akan menentukan
nilai, kualitas, serta hasilnya, yakni pahala yang akan diperolehnya.
Riya artinya usaha dalam melaksanakan ibadah bukan
dengan niat menjalankan kewajiban dan menunaikan perintah Allah swt, melainkan bertujuan
untuk dilihat orang baik untuk kemansyuran, mendapatkan pujian, atau
harapan-harapan lainnya dari selainnya Allah.
DAFTAR PUSTAKA
Abu lasist samarqandi, Al-faqih. Tanbihul ghafalin
atau (pembangun jiwa moral) (penerjemah : Abu Imam Taqiyuddin, BA) Malang :
Dar al-ihya.
Adz-Dzahaby, Syamsuddin. Al-Kabair. Jakarta :
dinamika berkat utama. t,t.
‘Abduh ‘iwadh,ahmad. 2006. Mutiara hadist qudsi.
Kairo : markaz Al-kitab li al-nasyr (penerjemah : Dewi erianti)
Syafe’i,rahma. 2002. Al-hadist aqidah, akhlak, sosial
dan hukum. Bandung : Pustaka setia.
Al-asqalani, Ibnu Hajar. 2001.Syarah
Bulughul Maram . penerjemah Achmad Sunarto Cet. ke I, Surabaya : (Maktabah
Asy-Syuruq, Mesir)
[1] Rahmat Syafe’i, Al-Hadis Aqidah,
Ahklak, Sosial dan Hukum (bandung:
pustaka setia, 2000) hlm. 58.
[6] Ahmad ‘abduh ‘iwadh,
mutiara hadist qudsi, markaz
Al-kitab li al-nasyr . (penerjemah:
dewi erianti, kairo 2006) hlm. 94-95
[7] Syamsudin
adz-dzahaby, Al-kabair, Jakarta: dinamika berkat utama, t,t, hlm. 123
[8] Al-faqih
abu laits samarqandi, tanbihul ghafilin atau (pembangun jiwa moral)
(penerjemah : abu imam taqiyuddin, BA), (malang:dar al ihya, 1986) hlm. 15
[9] Ibnu Hajar Al-AsQalani, Syarah Bulughul Maram . penerjemah Achmad Sunarto (Cet ke I, Surabaya; Maktabah Asy-Syuruq
Mesir,2001) hlm.
948
Tidak ada komentar:
Posting Komentar