Rabu, 05 Februari 2014

hadis tentang ikhlas beramal



IKHLAS DALAM BERAMAL

Sayyid Sabiq merumuskan definisi ikhlas sebagai berikut:
الإِخْلاَصُ , اَنْ يَّقْصُدَ الإِنْسَانُ بِقَوْلِهِ وَعَمَلِهِ وَجِهَادِهِ وَجْهَ اللهِ وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِهِ مِنْ غَيْرِ نَظْرٍ اِلَى مَغْنَمٍ اَوْ جَاهٍ اَوْلَقَبٍ اَوْمَظْهَرٍ اَوئتَقَدَّمٍ اَوْتَأَخَّرٍ لِيَرْتَفِعَ الْمَرْءَ عَنْ نَقَائِصٍ الأَعْمَالِ وَرَذَائِلِ الأَخْلاَقِ وَيَتَّصِلَ مُبَاشِرَةٍ بِاالله
Artinya : “Ikhlas adalah menyengaja manusia dengan perkataannya, amalnya, dan jihadnya karena Allah semata-mata dan karena mengharap ridha-Nya. Bukan karena mengharap harta, pujian, gelar, kemasyhuran, atau maju mundurnya. Amalnya terangkat dari kekurangan-kekurangan dan  dari akhlak yang tercela sehingga ia menemukan kesukaan allah.” [1]
Ikhlas dalam beramal merupakan sikap yang tiada mengharapkan tujuan lain selain dari pada untuk mendekatkan diri  kepada Allah. Ikhlas dalam beramal tidak boleh diikuti dengan niat riya, yaitu mengharapkan pujian atau kehormatan dari sesamanya. Karena amal yang akan dibalas oleh Allah adalah amal  yang dilakukan karena mengharap kasih dan sayang-Nya, yaitu dengan keikhlasan di dalam hatinya.
Adapun hal-hal tersebut berhubungan dengan niat atau motivasi dalam beramal dan sifat riya.
A.  NIAT ATAU MOTIVASI DALAM BERAMAL
عَنْ أَمِيْرِ اْلمُؤْمِنِيْنَ أَبِى حَفْصٍ عُمَرَبْنِ اْلخَطَابِ  بْنِ نُفِيْلِ بْنِ عَبْدِ اْلعُزى بْنِ رِيَاحِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ قُرْطِ بْنِ رَزَاحٍ بْنِ كَعْبِ بْنِ لُؤَيِ بْنِ غَالِبِ اْلقُرَيْشِيِ اْلعَدَوِيِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ يَقُوْلُ اِنمَا اْلأعْمَلُ بِاالنِيَاتِ وَإّنمَا لِكُلِ امْرِئٍ مَانَوَى وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ اِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ اِلًى اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ  لِدُنْيَا يَصِيْبُهَا اَوِ إمْرَاَةُ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَا جَرَ اِلَيْهِ
Artinya : “Dari Amir al-Mukminin,Abu Hafs Umar bin Khattab r.a bin Nufail bin Abd al-Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Riyah bin Adi Ka’ab bin luay bin Ghalib al-Quraiys al-Adawi berkata,”Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “sesungguhnya sahnya amal itu tergantung dengan niat. Setiap orang akan memperoleh dari apa yang diniatkannya. Jika seseorang itu hijrah untuk Allah dan Rasul-Nya, maka  hijrahnya tersebut diterima oleh Allah dan Rasul. Namun, jika hijrahnya itu untuk dunia yang akan diperolehnya atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya tersebut sesuai dengan apa yang diniatkannya tersebut” (HR. Bukhari and Muslim)

Tinjauan bahasa:
اْلَلأَعْمَلُaktivitas yang mencakup ucapan dan semua perbuatan, yang dilakukan  : oleh anggota badan. 
إِنمَاKata penguat (ta’qid) dan untuk  meringkas (taqshir)                                      :
امْرِئٍseseorang, manusia                                                                                         :
هِجْرَةmeninggalkan suatu tempat menuju ke tempat lain                                        :  يَصِيْب mendapatkan, mencapai [2]                                                                      :     
PENJELASAN HADIST
Rasulullah saw mengeluarkan hadis di atas (asbab al-wurud)-nya ialah untuk menjawab pertanyaan salah seorang sahabat berkenaan dengan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Makkah ke Madinah yang diikuti oleh sebagian besar pejabat. Dalam hijrah itu ada seorang laki-laki yang juga turut hijrah.  Akan tetapi, niatnya bukan untuk kepentingan perjuagan Islam, melainkan untuk hendak menikahi seorang wanita yang bernama Ummu Qais.
Wanita itu rupanya sudah bertekad untuk turut hijrah, sedangkan laki-laki tersebut pada mulanya memilih tinggal di Makkah. Ummu Qais hanya bersedia dikawini di tempat tujuan hijrahnya Rasullah yakni Madinah, sehingga laki-laki itu pun turut hijrah ke Madinah. Ketika peristiwa itu ditanyakan kepada Rasulullah saw, apakah hijrah dengan motif itu diterima atau tidak, Rasulullah menjawab secara umum seperti yang telah disebutkan pada hadis di atas.
Niat berperan penting dalam ajaran Islam, khusunya dalam perbuatan yang berdasarkan perintah syara’ atau menurut sebagian Ulama merupakan sebuah perbuatan yang mengandung harapan untuk mendapat pahala dari Allah swt. Niat akan menentukan nilai, kualitas, serta hasilnya, yakni pahala yang akan diperolehnya.
Orang yang berhijrah dengan niat ingin mendapatan keuntungan dunia atau ingin mengawini seorang wanita, ia tidak akan medapatkan pahala dari Allah swt. Sebaliknya, jika seseorang hijrah karena ingin  mendapatkan ridha dari Allah swt, maka ia akan mendapatkannya, bahkan keuntungan duniapun akan diraihnya. Sebenarnya, hijrah yang dimaksud pada hadis diatas adalah berhijrah dari Makkah ke Madinah, karena pada saat itu penduduk Makkah tidak merespon lagi dakwah Nabi, bahkan mereka ingin mencelakakan Nabi dan Umat slam.  Akan tetapi, setelah Islam jaya, hijrah tersebut lebih tepat diartikan sebagai perpindahan dari kemungkaran atau kebatilan kepada yang hak. Namun  demikian, niat tetap saja sangat berperan dalam menentukan berpahala atau tidaknya setiap hijrah, dalam berbagai bentuknya.
Para Ulama telah sepakat,  bahwa niat itu sangat penting dalam menentukan sahnya suatu ibadah. Niat termasuk rukun pertama dalam setiap melakukan ibadah. Tidaklah sah suatu ibadah, seperti shalat, puasa, zakat maupun haji dan lain-lain, jika dilakukan tanpa niat atau dengan niat yang salah.
Setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan, jika niatnya baik (ikhlas) maka yang dia terima adalah kebaikan dari Allah dan jika niatnya tidak baik, maka dia tidak akan menerima kebaikan dari Allah.[3]
Niat atau motivasi itu bertempat di dalam hati. Siapapun tidak akan mengetahui motivasi apa yang ada dalam hati seseorang ketika ia mengerjakan sesuatu, kecuali dirinya dan Allah saja. Dengan demikian, Allah swt. Mengetahui siapa yang diantara hamba-hambanya yang memiliki motivasi baik ketika ia beribadah atau sebaliknya.
Allah swt berfirman:
ö@è% bÎ) (#qàÿ÷è? $tB Îû öNà2Írßß¹ ÷rr& çnrßö6è? çmôJn=÷ètƒ ª!$# 3
Artinya:  Katakanlah: "Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu pasti Allah Mengetahui". (Q.S. Al-imran:29)
Dengan demikian, seseorang yang melakukan suatu amal dengan baik menurut pandangan manusia, tetapi motivasinya salah atau tidak ikhlas, hal itu akan sia-sia karena Allah tidak akan melihat bentuk zahirnyatetapi melihat niat yang ada dalam hatinya.[4]

B.     HADIS RIYA
عَنْ مَحْمُوْدِبْنِ لُبَيْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْالَ للهِ  صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ : اِن اَخْوَافَ مَااَخَافُ  عَلَيْكُمْ اَلشرْكَ اْلاَصْغَرُ وَهُوَ اَلريَاءُ.
Artinya : dari Mahmud bin Lubaid bahwa rasulullah SAW. Bersabda, “sesuatu yamg paling aku khawatirkan di antara kamu adalah syirik kecil, yaitu riya (H.R. Ahmad dengan sanad Hasan)
Tinjauan bahasa:
اَخْوَافَ  paling takut :
اَخَافُaku takut (akan) :  
اَلشرْكَsyirik (menyekutukan Allah) :
اَلريَاءُriya (berbuat sesuatu bukan karena Allah, tetapi karena ada niat selainNYA:  .
PENJELASAN HADIST
            Riya artinya usaha dalam melaksanakan ibadah bukan dengan niat menjalankan kewajiban dan menunaikan perintah Allah swt, melainkan bertujuan untuk dilihat orang baik untuk kemansyuran, mendapatkan pujian, atau harapan-harapan lainnya dari selainnya Allah.
            Sebagaimana telah disinggung dalam bahasannya, orang yang beribadah dengan riya tidak akan mendapat pahala dari Allah swt. Hal itu karna dalam ibadahnya tidak lagi murni karna Allah melainkan karna makhluknya. Tak heran kalau riya sebagaimana bunyi hadist di atas di kategorikan sebagai syirik kecil. Artinya dia mempercayai Allah swt. Sebagai tuhannya, tetapi pengabdiannya tidak utuh kepada-NYA, melainkan kepada makhluk-NYA.
            Dengan kata lain hakikat amal mereka adalah penipuan belaka. Mereka melakukan ibadah bukan karena menjalankan perintah-NYA, apalagi demi mengharapkan ridhanya melainkan untuk mendapatkan pujian dari manusia, dan itulah diantara perbuatan yang biasa dilakukan oleh orang-orang munafik.[5]
            Adapun hukum ibadah yang di sertai sikap riya yaitu:
1.      Motivasi utama untuk melakukan ibadah itu adalah riya.
2.      Di tengah-tengah melakukan ibadah, dia mencampurkannya dengan perasaan riya.
3.      Sikap riya yang muncul setelah ibadah selain dilakukan tidak berpengaruh apapun kepada iabdah tersebut.[6]

Menurut sayyidina Ali r.a tanda-tanda orang riya ada tiga:
1.      Malas beramal kalau sendirian.
2.      Semangat beramal kalau dilihat banyak orang
3.      Amalnya bertambah banyak kalau di puji oleh manusia dan berkurang kalau di cela manusia.[7]
Syaqiq bin Ibrahim, yang di ikuti oleh Abu Laits Al-Samarqandi, berpendapat bahwa ada tiga perkara yang menjadi benteng amal yaitu :
1.      Hendaknya mengakui bahwa amal ibadahnya adalah pertolongan Allah swt, agar penyakit ujub dalam hatinya hilang.
2.      Semata-mata hanya mencari ridho Allah swt, agar hawa nafsunya teratur.
3.      Senantiasa hanya mengharap ridho Allah swt, agar tidak timbul rasa tamak dan riya[8]

Dalam Al-qur’an banyak ayat yang menerangkan kerugian bagi orang-orang yang suka riya dalam beramal. Bahkan, dengan tegas dinyatakan bahwa air yang riya akan celaka walaupun ia rajin beribadah, Allah swt berfirman:

×@÷ƒuqsù šú,Íj#|ÁßJù=Ïj9 tûïÏ%©!$# öNèd `tã öNÍkÍEŸx|¹ tbqèd$y  tûïÏ%©!$# öNèd šcrâä!#tãƒ tbqãèuZôJtƒur tbqãã$yJø9$#
Artinya : “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,  (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,  Orang-orang yang berbuat riya Dan enggan (menolong dengan) barang berguna”  (QS. Al-maa’un : 4-7)
Dalam dimensi semantik, riya’ adalah memperlihatkan kepada orang lain berbeda dengan kenyataannya. Dalam terminologi syari’at, riya’ adalah melakukan taat dan meninggalkan maksiat tetapi dengan memperhatikan selain Allah SWT, atau menceritakannya, atau dia merasa suka amal tersebut dilihat orang lain demi tujuan-tujuan duniawi.[9]





  
KESIMPILAN
Ikhlas dalam beramal merupakan sikap yang tiada mengharapkan tujuan lain selain dari pada untuk mendekatkan diri  kepada Allah. Ikhlas dalam beramal tidak boleh diikuti dengan niat riya, yaitu mengharapkan pujian atau kehormatan dari sesamanya. Karena amal yang akan dibalas oleh Allah adalah amal  yang dilakukan karena mengharap kasih dan sayang-Nya, yaitu dengan keikhlasan di dalam hatinya.
Niat berperan penting dalam ajaran Islam, khusunya dalam perbuatan yang berdasarkan perintah syara’ atau menurut sebagian Ulama merupakan sebuah perbuatan yang mengandung harapan untuk mendapat pahala dari Allah swt. Niat akan menentukan nilai, kualitas, serta hasilnya, yakni pahala yang akan diperolehnya.
Riya artinya usaha dalam melaksanakan ibadah bukan dengan niat menjalankan kewajiban dan menunaikan perintah Allah swt, melainkan bertujuan untuk dilihat orang baik untuk kemansyuran, mendapatkan pujian, atau harapan-harapan lainnya dari selainnya Allah.













DAFTAR PUSTAKA

Abu lasist samarqandi, Al-faqih. Tanbihul ghafalin atau (pembangun jiwa moral) (penerjemah : Abu Imam Taqiyuddin, BA) Malang : Dar al-ihya.
Adz-Dzahaby, Syamsuddin. Al-Kabair. Jakarta : dinamika berkat utama. t,t.
‘Abduh ‘iwadh,ahmad. 2006. Mutiara hadist qudsi. Kairo : markaz Al-kitab li al-nasyr (penerjemah : Dewi erianti)
Syafe’i,rahma. 2002. Al-hadist aqidah, akhlak, sosial dan hukum. Bandung : Pustaka setia.
Al-asqalani, Ibnu Hajar. 2001.Syarah Bulughul Maram . penerjemah Achmad Sunarto Cet. ke I, Surabaya : (Maktabah Asy-Syuruq, Mesir)







[1] Rahmat Syafe’i, Al-Hadis Aqidah, Ahklak, Sosial dan Hukum (bandung:  pustaka setia, 2000) hlm. 58.

[2] Rahmat Syafe’i, Al-Hadis Aqidah, Ahklak, Sosial dan Hukum… hlm.53-54
[3] Rahmat Syafe’i, Al-Hadis Aqidah, Ahklak, Sosial dan Hukum… hlm.55-57
[4] Rahmat Syafe’i, Al-Hadis Aqidah, Ahklak, Sosial dan Hukum… hlm.59
[5] Rahmat Syafe’i, Al-Hadis Aqidah, Ahklak, Sosial dan Hukum… hlm.62-64
[6] Ahmad ‘abduh ‘iwadh, mutiara hadist qudsi, markaz Al-kitab li al-nasyr . (penerjemah: dewi erianti, kairo 2006) hlm.  94-95
[7] Syamsudin adz-dzahaby, Al-kabair, Jakarta: dinamika berkat utama, t,t, hlm. 123
[8] Al-faqih abu laits samarqandi, tanbihul ghafilin atau (pembangun jiwa moral) (penerjemah : abu imam taqiyuddin, BA), (malang:dar al ihya, 1986) hlm. 15
[9] Ibnu Hajar Al-AsQalani, Syarah Bulughul Maram . penerjemah Achmad Sunarto (Cet ke I, Surabaya; Maktabah Asy-Syuruq Mesir,2001)  hlm. 948

Tidak ada komentar:

Posting Komentar